jatimid.com – Pencalonan Mantan napi koruptor sebagai walikota Malang masih menjadi isu politik yang menimbulkan Kontroversi Publik.
Meskipun terganjal Masalah Korupsi di Masa Lalu, Bakal Calon Walikota Malang Moch Anton tetap lolos Vertifikasi Administrasi yang di lakukan Oleh KPU pada 14 september 2024.
Sampai nantinya dinyatakan layak sebagai Calon Walikota dalam pilkada tahun 2024 bersama pasangannya yakni Dimyati.
Menurut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan masih ada waktu untuk masyarakat menyampaikan pendapat dan keberatannya, Namun keputusan KPU tetap harus dihormati selama KPU berlandaskan azas kepatutan dan aturan hukum.
“Suara dan pendapat masyarakat juga harus didengar, Kita serahkan kepada KPU dan bawaslu selaku penyelengara, Kita liat azas dan kepatutannya seperti apa, Kalo memang dianggap sesuai peraturan, karena kebijakannya semua hukum silahkan saja” Ujar Made, Rabu (18/09/2024).
Politisi PDIP itu juga menyampaikan tetap mengikuti proses yang berjalan di KPU, Ia juga menyakini bahwa apapun keputusan KPU pasti sudah mempertibangkan konsekuensi dan resikonya.
Bahkan, kata made jika aturannya memperbolehkan mantan napi mencalonkan diri tentu tidak masalah, Namun tidak ada aturan yang di langgar selama proses pencalonan.
“sepajang aturannya membolehkan kita ya ikuti, asalkan tidak ada aturan yang dilanggar disitu, kemudian saya tidak bisa menyampaikan pendapat pribadi setuju atau tidak setuju seandainya walikota yang menjabat nantinya mantan koruptor, ” lanjutnya, Rabu (18/09/2024).
Made Berharap, pilkada kota malang berlangsung tertib dan menjadi pesta demokrasi yang bisa dinikmati semua masyarakat.
“Saya yakin masyarakat kota malang sangat melek aturan, dan diharapkan pilkada ini berjalan kondusif” tutupnya.
(wendy)