
jatimid.com – Proses pelik, Miftah Faridl Selama peliputan Deforestasi (penggundulan hutan) di Kalimantan seakan menambahkan catatan buruknya birokrasi pemerintahan.
Faridl mencoba membagikan laporan peliputannya untuk didiskusikan dan dipelajari bersama, pada Forum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (The Society of Indonesian Environmental Journalists/SIEJ), Selasa (04/06/2024).
Karya jurnalistik Faridl pada CNN Indonesia itu, menjelaskan bagaimana Hutan gambut yang dilindungi di Tanah borneo itu dibabat habis oleh Perusahaan Mayawana Persada.
Padahal menurut Peraturan Pemerintah no 57 Tahun 2016 Gambut wajib dilindungi. Laporan Faridl ikut memaparkan Deforestasi yang dilakukan PT Mayawana Persada di Kalimantan masuk dalam kawasan lindung yang miliki nilai konservasi tinggi.
Lebih dari itu, Selama peristiwa Deforestasi Hutan Kalimantan , Laporan Faridl juga menjelaskan dampak kerusakan ekosistem yang ditimbulkan, termasuk migrasi satwa menjadi permasalahan baru bagi Masyarakat di Kalimantan.
Bahkan, perstiwa kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat juga terjadi selama pengundulan hutan.
Melalui Video liputannya, Faridl juga melaporkan, Penggundulan hutan PT. Mayawana Persada konsesinya mencapai 136.710 hektar. Artinya Konsesi tersebut jika diukur luasnya sama dengan 2 kali luas kota Jakarta.
Liputan Faridl itu juga diupload di kanal youtube. lewat video berdurasi 29 menit ini, SIEJ mengajak Mengindra Deforestasi di Jawatimur, Belajar Dari hutan Borneo.
Selain Faridl, Pada forum SIEJ tersebut, Ikut di Hadiri Oleh Wahyu Setyawan dari Walhi Jawa Timur, Kemudian Eko Widanto jurnalis Tempo sekaligus moderator.
Lewat Jejaring zoom, Miftah Faridl menceritakan proses liputannya, Ia menjelaskan bagaimana sulitnya pengumpulan data terkait kepemilikan Perusahaan Mayawana Persada.
“Beberapa data sulit untuk ditemukan terkait siapa yang paling diuntungkan termasuk nama pemilik, bisa dibilang perusahaan ini anonim” , Jelasnya,
Selasa (04/06/2024).
Upaya menjalankan kode etik juga dilakukan Faridl dengan mengirimkan surat ke perusahaan untuk wawancara, namun tidak ada tanggapan.
“Sebelum produksi sampai proses pengumpulan data, bahkan sebelum tayangpun saya sudah mengirimkan surat untuk bertemu namun tidak ada respon” Ujarnya.
Bukannya menyambut Surat wawancara kata Faridl, Perusahaan malah membranding lewat pemberitaan di beberapa media.
“berarti mereka sengaja mengabaikan, justru lebih baik mengeluarkan uang memperbaiki citra lewat konten iklan berita” lanjut Faridl.
Cerita Faridl masih berlanjut tentang kecurigaannya pada beberapa oknum jurnalis yang membalut produk iklan menjadi produk jurnalistik.
“Saya tidak mau menyalahkan oknum jurnalis, itu kembali dari segi standar moral individu jurnalisnya, Narasi yang dibangun tidak akan menyurutkan fakta dilapangan yang di Inventigasi, justru itu memantik kecurigaan, untuk apa memasang wajah baik perusahaan, daripada menjawab pertanyaan tentang fakta yang ingin di ungkap”, tegas Faridl.
Video berjudul “Melawan Penjagal Hutan Kalimantan” di kanal youtube CNN, seperti memperlihatkan jalan penuh tantangan profesi jurnalis untuk menyuarakan kebenaran.
Ancaman bahkan serangan non verbal jadi konsekuensi yang Faridl Terima, “rasa takut itu ada, jadi sebelum liputan ada asessmen karena akses agak jauh dan sulit di jangkau, tapi kami berusaha meminimalisir resiko, selalu memegang data informasi dan dokumen valid untuk jadi acuan. Setiap kali turun ke lapangan dengan resiko yang besar diadakan pelatihan manajemen resiko, ini sudah jadi standar operasional dasar” Kata Faridl.
Peristiwa Deforestasi di Hutan Kalimantan merupakan satu dari banyak Isu kerusakan Alam dan ekosistem yang ada di Indonesia.
Hal ini juga yang coba di suarakan oleh Purnawan D. Nagara pada Forum (SIEJ) simpul Jawa Timur tentang Kekhawatiran terjadinya potensi Deforestasi di wilayah lain.
Purnawan D. Nagara Pakar Hukum Lingkungan Universitas Widyagama Malang itu mengatakan, Ancaman deforestasi juga terjadi di Malang selatan. Hutan lindung menjadi kebun tebu dan perkebunan sawit.
Menurut purnawan, sawit adalah tanaman yang rakus air dan mengancam kawasan di Malang Selatan. Rencana Bupati Malang H.M. Sanusi menyiapkan lahan seluas 60 ribu hektar untuk kebun sawit perlu jadi Investigasi kolaboratif seperti yang dilakukan Miftah Faridl.
(wendy)