STB Gratis Bagi Masyarakat Miskin di Bangkalan Bermasalah

jatimid.com – Bantuan Pemerintah berupa Alat penerima sinyal Tv digital bernama STB untuk masyarakat miskin mengalami hambatan

Mulai dari pendistribusian hingga teknis pengaplikasian perangkat berpotensi tidak merata dan menemukan banyak kendala.

Padahal penghentian siaran Tv analog resmi dilakukan pada 20 Desember 2022 di Wilayah Jawa Timur, Seperti yang diumumkan Oleh Dinas Kominfo Jawa Timur lewat Akun Instagram resmi @kominfojatim.

Kendala dan permasalahan tersebut diakui oleh, Kepala bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bangkalan, Anang Afandi Rabu (21/12/2022).

Menurut Anang Sejak Awal sosialisasi Diskominfo hanya menerim jumlah angka penerima STB dan tidak mengetahui teknis atau mekanisme dilapangan.

“Kita diberikan data berupa angka tidak dengan Informasi nama – namanya totalnya sekitar 51 Ribu calon penerima , kominfo tidak telibat langsung secara teknis bahkan pendistribusiannya” Ujar Anang.

Kemudian Lanjut Anang, Pemerintah pusat menunjuk vendor untuk Pendistribusian ke berbagai daerah termasuk Pemasangan Alat.

“Ada 2 Vendor yang ditunjuk pemerintah pusat untuk mejalankan seluruh teknis di Lapangan, Kominfo hanya mengkawal dan mensosialisasikan saja” Jelasnya.

Lebih Lanjut, dari informasi yang diterima Oleh Kominfo sampai saat ini pendsitribusian STB ternyata terdapat berbagai macam kendala, Seperti akses Jalan dan Waktu Pemasangan.

“kendala akses jalan dan durasi pemasangan ada juga alat yang rusak itu laporan yang kita terima, Sekali lagi Semua yang menjalankan vendor, kita tidak mengetahui pasti bagaimana spesifikasi atau kelayakan alat STB” Lanjutnya.

Bahkan Kata Anang, Kominfo juga tidak mengetahui detail syarat dari kriteria masyarakat Miskin Ekstrim yang dapat menerima bantuan STB.

“Pemerintah pusat yang menentukan semua, kita Kominfo tidak ada tugas tertulis untuk pelaksanaan teknisnya termasuk distribusinya, tidak ada penjelasan syarat syarat penerima STB, kalo Kemiskinan Ekstrim di definisikan apa punya Tv” Ungkapnya.

Saat ditanya mengenai, Pengawasan dan pendistribusian yang tepat sasaran, Anang justru meminta bantuan kepada media untuk ikut menginformasikan jika mendapatkan permasalahan dilapangan.

“Kita tidak punya wewenang itu, Silahkan teman – teman media mungkin bisa bantu misalnya ada alat yang rusak bisa di Infokan” Tambahnya.

Anang Kembali menegaskan seluruh kegiatan Bantuan Pemerintah ini pusat yang menentukan termasuk pengaran alat, kalo Pemda dan Kominfo Tidak ada.

” Kerena ini dari pusat jadi Vendor kita lepas, harusnya kalo mau bagus pemda memberikan angaran, ini gak ada, dilapangan kalo mau gandeng aparat ke Amanan repot gak ada angarannya” tutup Anang.

(Wendy)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *