GMK Pertanyakan Kinerja Polsek Konang

Jatimid.com – Tindak pidana Pencurian di Kecamatan Konang kabupaten Bangkalan belum terungkap sepenuhnya Oleh jajaran Polsek Konang.

Hal tersebut menjadi pertanyaan dari Gerakan Mahasiswa setempat terkait kinerja Aparat kepolisian dalam pengamanan wilayah termasuk penyelesai kasusnya.

Melalui pers rilis Gerakan Mahasiswa Konang (GMK) ini , meminta Polsek untuk ada upaya nyata mengungkap kasus yang merugikan masyarakat tersebut.

Menurut GMK dari sejumlah kasus, yang dilaporkan di Polsek Konang tercatat ada 7 kasus pencurian, 3 diantaranya belum terungkap.

“Kita menuntut polsek untuk ada upaya lebih konkrit, agar masyarakat Konang merasa aman” Ujar Ketua GMK, Muhammad Fauzan, Jumat (08/07/2022).

GMK juga merilis, tindak pidana 363 dan 362 itu dapat minimbulkan keresahan masyarakat kecamatan Konang, Pasalnya belum ada tersangka yang tertangkap dari 3 kasus lainnya.

Fauzan Juga mengatakan masih banyak kasus serupa yang terjadi, Namun sebagian masyarakat tidak melapor lantaran, pesimis terhadap hasilnya.

“Ada beberapa kasus pencurian juga terjadi, namun masyarakat ada yang takut atau bingung untuk melapor, nahh ini peran polsek untuk mengedukasi” jelas Fauzan.

Tuntutan GMK terhadap Polsek Konang itu merupakan langkah untuk mendorong jajaran Polsek lebih serius terhadap penyelesaian Kasus Pencurian.

“Gmk akan terus mengkawal kinerja petugas, nanti kita akan datang lagi untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya” Tutup Fauzan.

(Shyahril)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *