Menjawab Isu Naik Motor Memakai Sendal Jepit Ditilang

kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi

jatimid.com – Kabar tentang pengguna kendaraan bermotor Roda dua dapat dikenakan sanksi tilang beredar di Masyarakat.

Kebenaran Isu tersebut sebetulnya, Merupakan saran dan Hibauan yang disampaikan Oleh Kepala Korps Lalu Lintas (kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Ia menegaskan bahwa tidak ada Sanksi tilang Bagi pemotor memakai sendal jepit saat berkendara. Firman Shantyabudi, Menyampaikan hal tersebut melalui kanal Yotube NTMC Polri.

“Bukannya pakai sandal mau ditilang, bukan. Yang pakai sandal jangan pada saat berkendara. Nanti bahaya kalau jatuh nanti lecet minimal. Kalau pakai sepatu barang kali ada perlindungan yang lain. Syukur-syukur sepatunya sepatu motor. Kalau itu mahal, iya saya katakan tidak ada yang murah. Tapi jauh lebih mahal nyawa kita,” ujar Firman dalam video yang diunggah channe YouTube NTMC Polri.

(tri)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *