Mengangkat Potensi Wisata Melalui Intellectual Property Tourism

foto : doc dgip.go.id

jatimid.com – Pariwisata berbasi Kekayaan Intelektual (KI) dipecaya Memiliki nilai komersil bagi pemulihan ekonomi melalui sektor Pariwisata dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

“Kekayaan intelektual komunal terdiri atas indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan sumber daya genetik”, kata Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, Dikutip dari(kemenkumham.go.id)

Intellectual Property (IP Tourism) Muncul dari eratnya hubungan antara kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata, yakni mengkolaborasikan KI dalam pengembangan produk pariwisata.

Sehingga pemangku kepentingan pariwisata harus memahami nilai komersial dari KI yang mereka hasilkan, ciptakan,atau inovasikan untuk menggaet para turis.

Dikutip dari dgip.go.id, Project (IP Tourism) itu Dilakukan Kementerian Hukum HAM dan resmi dimulai dimulai dari Provinsi Bali(14/6/2022).

“Pemanfaatan KIK dapat membuka potensi pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi Covid-19 menjadi sektor yang paling terpuruk hantaman efek ekonominya,” buka Yasonna dalam sambutannya pada 14 Juni 2022 di Museum Puri Lukisan, Ubud, Bali.

Yasonna juga mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bersama Kantor Wilayah Kemenkumham dan Pemerintah Daerah Bali bekerjasama memberikan pembekalan dan pemahaman serta kesadaran kepada masyarakat yang berada di destinasi wisata untuk memaksimalkan potensi KI-nya.

Sebagai contoh, lanjut Yasonna, Bali memiliki kuliner yang sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro wisata jika dikemas dengan lebih efektif. Selain itu, Bali juga memiliki potensi KI dan ecotourism melalui destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya.

“Banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali, maka sangat tepat kiranya penetapan Bali sebagai pilot project bagi Intellectual Property Tourism (IP Tourism),” ujar Yasonna, di laman dgip.go.id.

(**)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *